Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Keuangan

Bagian Keuangan dan Perencanaan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta bertanggung jawab atas pengelolaan perencanaan, keuangan, dan urusan akuntansi di kampus. Unit ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan keuangan dan mendukung perencanaan yang tepat guna untuk mendukung berbagai kegiatan akademik dan non-akademik di institusi.

Keuangan dan Perencanaan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Keuangan dan Perencanaan menyelenggarakan beberapa fungsi utama, yaitu :

  1. Penyusunan Rencana Kegiatan : Merencanakan kegiatan dan program kerja yang berkaitan dengan keuangan dan perencanaan untuk mendukung tujuan institusi.
  2. Penyiapan Bahan dan Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Keuangan dan Perencanaan : Menyiapkan bahan dan melaksanakan kegiatan administrasi terkait dengan keuangan dan perencanaan, seperti penyusunan laporan keuangan dan perencanaan anggaran.
  3. Penyiapan Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja : Menyusun perencanaan dan rencana anggaran pendapatan dan belanja untuk memastikan pengelolaan keuangan yang terarah dan efisien.
  4. Pengelolaan Keuangan dan Perbendaharaan : Mengelola dan memantau arus kas, serta menjaga kestabilan perbendaharaan institusi.
  5. Pemberian Layanan Keuangan : Memberikan layanan terkait dengan keuangan kepada seluruh unit di dalam kampus, termasuk penanganan transaksi keuangan dan pelaporan.
  6. Pengelolaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan : Mengelola sistem akuntansi dan menyusun laporan keuangan secara berkala untuk memenuhi kebutuhan internal dan eksternal.
  7. Penyiapan dan Penyusunan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan : Menyiapkan bahan dan menyusun pelaporan serta evaluasi atas kegiatan keuangan dan perencanaan yang dilakukan.
  8. Penyiapan Perhitungan Anggaran : Menyiapkan perhitungan anggaran yang akurat dan komprehensif untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan institusi.
  9. Penyiapan Bahan Pengendalian dan Pelaksanaan Norma : Menyusun bahan pengendalian dan melaksanakan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional dalam urusan keuangan dan perencanaan.
  10. Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan : Melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan atas seluruh aktivitas keuangan dan perencanaan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan.
Keuangan dan Perencanaan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Struktur Organisasi

Bagian Keuangan dan Perencanaan dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur, serta dibimbing oleh Pembantu Direktur II. Dengan dukungan staf yang kompeten, unit ini memastikan pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan efisien sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Keuangan dan Perencanaan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Layanan

Bagian Keuangan dan Perencanaan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan dan perencanaan yang berkualitas tinggi. Kami terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan institusi melalui praktik pengelolaan yang terbaik. Dengan demikian, kami berharap dapat mendukung tercapainya visi dan misi Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang unggul dan berdaya saing.

Verifikasi Reg

WhatsApp Official

e Mail

Pengumuman