Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Umum dan Kepegawaian

Bagian Umum dan Kepegawaian Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta adalah unit pelaksana yang bertanggung jawab atas urusan ketatausahaan, sarana prasarana, kerumahtanggaan, keprotokolan, dan kepegawaian. Bagian ini memiliki peran penting dalam mendukung operasional kampus agar berjalan dengan efisien dan efektif.

Umum dan Kepegawaian Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Umum dan Kepegawaian menyelenggarakan beberapa fungsi utama, yaitu :

  1. Penyusunan Rencana Kegiatan : Merencanakan kegiatan dan program kerja yang berkaitan dengan urusan umum dan kepegawaian.
  2. Penyiapan Bahan Pelaksanaan Kegiatan : Menyediakan bahan dan dukungan administratif untuk kegiatan yang berkaitan dengan urusan umum dan kepegawaian.
  3. Koordinasi dan Pengelolaan Peraturan : Melaksanakan koordinasi dan pengelolaan peraturan perundang-undangan yang relevan.
  4. Pengelolaan Surat Menyurat dan Kearsipan : Mengelola surat menyurat serta arsip untuk memastikan dokumentasi yang baik dan teratur.
  5. Pengelolaan Perjalanan Dinas : Mengatur dan mengelola perjalanan dinas bagi pegawai dan dosen.
  6. Pengelolaan Kegiatan Protokoler : Menangani kegiatan protokoler dalam berbagai acara dan kegiatan kampus.
  7. Pengelolaan Urusan Rumah Tangga dan Sarana : Mengelola urusan rumah tangga, ketertiban, keamanan, sarana transportasi, peralatan pembelajaran, listrik, dan air.
  8. Pemeliharaan Sarana Prasarana : Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana gedung serta perkantoran untuk memastikan kondisi yang baik dan siap digunakan.
  9. Pengelolaan Perbendaharaan dan Inventaris : Mengelola perbendaharaan dan pemeliharaan aset/barang inventaris milik Politeknik/Yayasan.
  10. Analisis Kebutuhan Pegawai : Menganalisis kebutuhan pegawai untuk memastikan jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang memadai.
  11. Layanan Administrasi Kepegawaian : Memberikan layanan administrasi yang berkaitan dengan kepegawaian, termasuk pengembangan dan pengelolaan pegawai.
  12. Pengembangan Pegawai : Melaksanakan program pengembangan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawai.
  13. Analisis Beban Kerja : Menganalisis beban kerja untuk mengoptimalkan distribusi tugas dan tanggung jawab pegawai.
  14. Penyiapan Bahan Pengendalian dan Pelaksanaan Norma : Menyusun bahan pengendalian dan melaksanakan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional urusan umum dan kepegawaian.
  15. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan : Melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap seluruh aktivitas bagian umum dan kepegawaian.
Umum dan Kepegawaian Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Struktur Organisasi

Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur serta dikoordinasi oleh Pembantu Direktur II. Dengan dukungan staf yang kompeten, unit ini menjalankan tugas-tugas administratif dan kepegawaian dengan profesional.

Umum dan Kepegawaian Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

Layanan

Bagian Umum dan Kepegawaian Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan layanan administratif yang profesional dan efisien. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan sistem yang efektif dan penggunaan teknologi informasi yang modern. Dengan demikian, kami berharap dapat mendukung tercapainya tujuan operasional dan pengembangan di Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta.

Data Pegawai

e Sarpras

WhatsApp Official

e Mail

(0274) 587677